Permohonan Informasi Publik

Ajukan permohonan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008

Informasi Penting
  • Permohonan akan diproses maksimal 10 hari kerja
  • Informasi yang diminta harus spesifik dan jelas
  • Pastikan data yang diisi benar dan lengkap
  • Simpan nomor permohonan untuk melacak status
  • Permohonan dapat ditolak jika tidak sesuai ketentuan
  • Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya

Form Permohonan Informasi

Data Pemohon
Nama lengkap minimal 3 karakter.
Email tidak valid.
Nomor telepon tidak valid.
Pekerjaan harus diisi.
NIK harus 16 digit angka sesuai KTP.
Alamat lengkap harus diisi.
Informasi yang Diminta
Minimal 10 karakter. Jelaskan dengan spesifik dan jelas.
Rincian informasi minimal 10 karakter.
Minimal 10 karakter. Jelaskan tujuan penggunaan informasi.
Tujuan penggunaan minimal 10 karakter.
Cara Memperoleh Informasi
Pilih cara memperoleh informasi.
Pilih cara mendapat salinan.
Verifikasi Identitas
Persyaratan Verifikasi: Untuk memproses permohonan Anda, silakan lengkapi dokumen verifikasi berikut:

Ambil foto selfie Anda

Foto selfie wajib diambil.

Upload foto KTP Anda

Format: JPG, PNG, max 2MB
Foto KTP wajib diupload.

Upload surat permohonan

Format: PDF, DOC, DOCX, JPG, PNG, max 5MB
Surat permohonan wajib diupload.
Waktu Pelayanan
  • Hari Kerja: Senin - Jumat
  • Jam Kerja: 08:00 - 16:00 WIB
  • Waktu Proses: Maksimal 10 hari kerja
  • Biaya: Gratis
Kontak PPID
  • Telepon: (0254) 123456 ext. 101
  • Email: ppid@sman1cikeusal.sch.id
  • Alamat: Jl. Raya Cikeusal No. 123, Cikeusal, Serang
  • Petugas: Drs. Muhammad Yusuf, M.Pd