Permohonan Informasi Publik
Ajukan permohonan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008
Informasi Penting
- Permohonan akan diproses maksimal 10 hari kerja
- Informasi yang diminta harus spesifik dan jelas
- Pastikan data yang diisi benar dan lengkap
- Simpan nomor permohonan untuk melacak status
- Permohonan dapat ditolak jika tidak sesuai ketentuan
- Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya
Form Permohonan Informasi
Waktu Pelayanan
- Hari Kerja: Senin - Jumat
- Jam Kerja: 08:00 - 16:00 WIB
- Waktu Proses: Maksimal 10 hari kerja
- Biaya: Gratis
Kontak PPID
- Telepon: (0254) 123456 ext. 101
- Email: ppid@sman1cikeusal.sch.id
- Alamat: Jl. Raya Cikeusal No. 123, Cikeusal, Serang
- Petugas: Drs. Muhammad Yusuf, M.Pd